Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIKEUDA)




PENDAHULUAN

Sistem akuntansi pengeluaran kas merupakan sistem yang digunakan untuk mencatat seluruh transaksi pengeluaran kas. Penatausahaan pengeluaran kas merupakan serangkaian proses kegiatan menerima, menyimpan, menyetor, membayar, menyerahkan, dan mempertanggungjawabkan pengeluaran uang yang berada dalam pengelolaan SKPKD (Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah) dan/atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)/OPD.

Sistem dan Prosedur Akuntansi Pengeluaran kas terdiri atas 4 sub sistem yaitu:

  1. Sub Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas Pembebanan Uang Persediaan (UP).
  2. Sub Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas Pembebanan Ganti Uang Persediaan (GU).
  3. Sub Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas Pembebanan Tambahan Uang Persediaan (TU).
  4. Sub Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas Pembebanan Langsung (LS).

Adapun prosedur Sub Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas dalam pemerintah daerah terdiri atas:

  1. Penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD)
  2. Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
  3. Penerbitan Surat Permintaan Membayar (SPM)
  4. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D)
  5. Penerbitan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)
  6. Penerbitan Nota Permintaan Dana (NPD)

Seiring kemajuan teknologi informasi yang pesat kenyataan menunjukkan pemanfaatan dan pengelolaan Sistem Informasi Manajemen merupakan faktor yang sangat penting dalam pengelolaan sumber-sumber keuangan secara lebih akurat dan effisien.

Adanya sistem informasi yang tersebar pada tiap instansi dengan platform dan format data yang berbeda, dalam rangka membentuk sinergitas sistem informasi dalam institusi dan pemerintahan, diperlukan upaya untuk melakukan integrasi informasi dan pertukaran data antar instansi melalui manajemen interopabilitas dan interkonektivitas. Dengan cara seperti itu, tujuan dari adanya sistem informasi untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan informasi dan pelayanan dapat tercapai karena penyajian informasi data menjadi lebih tepat, cepat, akurat dan mudah dalam pengoperasiannya.

Menyadari dan memahami hal-hal tersebut di atas, maka Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIKEUDA) pada Pemerintah Daerah menjadi sebuah kebutuhan dengan tujuan agar tool-tool aplikasi sistem yang sudah ada semakin lengkap dan pastinya selalu mampu terhubung dan terintegrasi dengan sistem-sistem yang terkait dengan informasi keuangan daerah yang ada di Pemerintah Daerah.

TUJUAN

Tujuan yang hendak dicapai dengan Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIKEUDA) pada Pemerintah Daerah adalah memberikan kemudahan dalam pengimplementasian aplikasi yang sudah ada dengan cara menambahkan tool sesuai dengan tuntutan kebutuhan pekerjaan pengelolaan data keuangan daerah. Menyediakan perangkat aplikasi sistem yang dapat digunakan untuk mengecek atau melacak (tracking) proses penyelenggaraan keuangan Pemerintah Daerah.

MANFAAT

Manfaat yang dapat diperoleh dengan pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIKEUDA) adalah tata kelola manajemen data keuangan daerah dapat dilaksakan lebih tertata rapi, terencana, transparan, effektif dan effisien.

KEUNGGULAN

Keunggulan dalam Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIKEUDA) adalah:

  1. Tidak perlu melakukan instalasi diberbagai perangkat komputer yang akan digunakan. Proses instalasi hanya perlu dilakukan di server.
  2. Aplikasi berbasis web yang dapat diakses di manapun dan kapanpun.
  3. Tidak diperlukan spesifikasi khusus untuk perangkat yang digunakan dalam mengakses website asalkan perangkat tersebut tersambung dengan jaringan internet.
  4. Mempunyai metodologi dan sistematika penyusunan yang baik.
  5. Cukup jelas, mudah dimengerti dan dipelajari.
  6. Sesuai dengan format yang telah disetujui.
  7. Mempertimbangkan aspek efisiensi dan kegunaan.
  8. Dapat digunakan secara efektif untuk mendukung tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

TEKNOLOGI

Teknologi yang digunakan dalam pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah pada Pemerintah Daerah adalah:

  1. Teknologi Multiuser, yaitu memungkinkan aplikasi dapat bekerja untuk banyak pengguna dengan kewenangan yang telah ditentukan oleh Administrator dan bekerja pada satu basis data yang sama (collaboration).
  2. Teknologi Client-Server, yaitu aplikasi dapat dijalankan dari Client dengan Sistem Basis Data yang berada pada komputer Server. Hal ini dimaksudkan apabila sistem dijalankan pada banyak pengguna yang bekerja bersama pada satu basis data.
  3. Sistem Aplikasi Berbasis Web sehingga mendukung fleksibilitas serta kecepatan sinkronisasi antar pengguna.
  4. Dapat diintegrasikan dengan Bank referensi yang dipilih oleh Pemerintah Daerah.

IMPLEMENTASI

Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIKEUDA) Pemerintah Daerah adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan dengan cara menambahkan tool-tool aplikasi yang dibutuhkan. Aplikasi yang dikembangkan telah teruji dan ready-to-use sehingga Pemerintah daerah dapat langsung menginstal dan dapat pula dilakukan kastemisasi/penyesuaian sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah.

Dalam proses implementasi, kami menyediakan pendampingan guna menjamin kelancaran implementasi, proses transfer ilmu kepada staff maupun OPD yang mengimplementasikan aplikasi sistem ini.