Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD)




PENDAHULUAN

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemerintahan dibutuhkan Proses Bisnis dan Sistem Informasi yang mendukung terlaksananya Good Governance. Implementasi E-Goverment pada pemerintah daerah berkaitan dengan pengembangan sistem informasi yang relevan dengan kebutuhan birokrasi dan administrasi Pemerintah Daerah sangat diperlukan. Sistem Informasi tersebut ditujukan untuk membantu manajemen dalam pemerintahan untuk mengatur hal-hal yang dapat dilakukan secara komputerisasi.

Komputerisasi manajemen pemerintahan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan memudahkan pimpinan dalam mengontrol pekerjaan. Kontrol langsung dari atasan akan dapat meningkatkan efisiensi kerja dan juga dapat meningkatkan etos kerja pegawai karena merasa diperhatikan oleh atasannya.

Dalam keterkaitannya dengan tugas Bappeda sebagai aparatur perencana pembangunan, diperlukan suatu sistem informasi yang mengimplementasikan proses perencanaan sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja, memberikan kemudahan pada perencanaan dan konsolidasi data serta memudahkan konsistensi pengelolaan data perencanaan dan anggaran. Hal ini merupakan kaitan antara penggunaan sistem informasi dengan proses manajemen perencanaan daerah.

TUJUAN

Tujuan yang dicapai dalam implementasi Aplikasi SI Perencanaan Pembangunan daerah ini adalah:

  1. Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang tersistem sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Pengembangan basis data Perencanaan Pembangunan guna mengimplementasikan konsep e-government yang baik.
  3. Peningkatan kualitas SDM Pemerintah Daerah dalam penguasaan Teknologi Informasi dan Peraturan Perundang-undangan.

MANFAAT

Manfaat yang diperoleh dalam proses dan pasca implementasi Aplikasi Si Perencanaan Pembanguna Daerah ini adalah:

  1. Kemudahan proses kendali, manajemen dan pemasukan data-data perencanaan pembangunan.
  2. Efisiensi SDM dan waktu karena data bersifat reusable.
  3. data beserta rekapituasi yang dihasilkan bersifat cepat, tepat dan akurat.

FITUR APLIKASI

Fitur Aplikasi yang ada pada SI Perencanaan Pembangunan Daerah ini adalah:

  1. Mengakomodir proses Perencanaan Keuangan daerah sesuai dengan Permendagri No. 13 tahun 2006 serta Permendafgri no. 59 tahun 2007.
  2. Proses Musren Kecamatan, meliputi pemasukan daftar usulan kegiatan kecamatan, kompilasi dan pencetakan draft dan formulir usulan kecamatan.
  3. Proses Forum SKPD, meliputi pemasukan daftar usuan kegiatan tiap SKPD, kompilasi dan pencetakan draft dan formulir usulan SKPD.
  4. Proses Musren Kabupaten, meliputi kompilasi data dari usulan Musren Kecamatan, Forum SKPD serta usulan-usulan kegiatan yang muncul pada waktu Musren Kabupaten.
  5. Format mengacu pada proses perencanaan sesuai peratuaran Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun  2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah dan perubahannya.
  6. Finalisasi proses-proses terebut menghasilkan cetakan PPAS.
  7. Dapat diintegrasikan dengan SIMDA Keuangan.

 TEKNOLOGI

Teknologi yang digunakan dalam produk aplikasi yang kami kembangkan antara lain: 

  1. Teknologi Multiuser, yaitu memungkinkan aplikasi dapat bekerja untuk banyak pengguna dengan kewenangan yang telah ditentukan oleh Administrator dan bekerja pada satu basis data yang sama (collaboration).
  2. Teknologi Client-Server, yaitu aplikasi yang dijalankan dari Client dengan Sistem Basis Data berada pada Komputer Server. Hal ini dimaksudkan apabila sistem dijalankan pada banyak pengguna yang bekerjasama pada satu basis data.
  3. Teknologi Sistem basis Data menggunakan Firebird 2.5, yaitu sistem basis data free dan mampu berjalan pada komputer/laptop yang bersistem operasi Windows 98 sampai Windows Vista. Kemampuan Firebird 2.0 lainnya adalah penggunaan resource komputer yang rendah sehingga tidak memerlukan spesifikasi komputer yang tinggi.
  4. Sistem Aplikasi Berbasis Desktop sehingga mendukung fleksibilitas, penggunaan tidak tergantung konektivitas internet maupun jaringan.
  5. Sinkronisasi online dan offline bila tidak ada jaringan komunikasi LAN maupun internet. Sehingga walaupun pengerjaan proses data tidak terhubung, data dari masing-masing PC dapat disatukan melalui jaringan internet.
  6. Laporan-laporan yang dihasilkan menggunakan teknologi Fastreport, meungkinkan konversi laporan ke bentuk DOC, .XLS, .HTML, .PDF, .JPG dan lain-lain.

KEUNGGULAN APLIKASI

Adapun keunggulan aplikasi yang telah dikembangkan antara lain:

  1. Aplikasi ini telah mengakomodir peraturan-peraturan terbaru tentang perencanaan pembangunan.
  2. Kemudahan, kecepatan dan fleksibilitas aplikasi, yaitu dengan tampilan menu interaktifnya pengguna mudah mengoperasikan. Dari sisi kecepatan pencetakan laporan yang menggunakan teknologi PDF memungkinkan pembuatan laporan dalam waktu relatif cepat.
  3. Dari teknologi yang digunakan dalam pengembangan aplikasi ini, kebutuhan perangkat keras (hardware) tidak memerlukan spesifikasi tinggi sehingga menekan biaya investasi perangkat keras.
  4. Terintegrasi dengan sistem web (online) guna proses sinkronisasi data secara online (via internet) di mana memungkinkan.

IMPLEMENTASI

Aplikasi SI Perencanaan Pembangunan Daerah adalah aplikasi yang telah teruji dan ready-to-use sehingga Pemda dapat langsung menginstal aplikasi tanpa harus melalui tahap pengadaan jasa konsultasi pembuatan lagi. Dalam proses implementasi, kami menyediakan pendampingan penuh sampai dengan akhir tahun anggaran guna menjamin kelancaran implementasi, proses transfer ilmu kepada staff maupun SKPD yang mengimplementasikan sistem ini.Dalam masa pendampingan tersebut juga dimungkinkan untuk proses kastemisasi aplkasi yang disesuaikan dengan kebutuhan maupun karakter lokal yang kadang berbeda pada setiap daerah.

Suatu kemandirian dan pemahaman yang dalam mengenai sistem ini merupakan harapan bagi kami guna peningkatan SDM dan kemandirian kerja suatu Pemerintahan Daerah. Apabila diperlukan penambahan waktu untuk pendampingan, kami menyediakan staff untuk ditempatkan sesuai dengan keinginan Pemda.