Informasi Spasial Daerah (ISDa)




PENDAHULUAN

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan bahwa seluruh kegiatan pembangunan harus direncanakan berdasarkan data baik spasial dan nonspasial serta informasi lainnya yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa dasar pembangunan di daerah harus berdasarkan pada data dan informasi, Pemerintah Daerah harus membangun sistem informasi daerah. Guna mendukung pemerataan dalam pengambilan keputusan, informasi dalam bentuk spasial menjadi pilihan yang tepat untuk diimplementasikan.

Data dan informasi statistik daerah sangat dibutuhkan dalam rangka memenuhi kebutuhan perangkat daerah, instansi vertikal, masyarakat maupun pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan data dan informasi untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas pendidikan, birokrat dan pimpinan daerah memerlukan untuk perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pertanggungjawaban, penelitian, penyusunan rencana pembangunan maupun aktivitas-aktivitas lainnya.

Dengan Sistem Informasi Spasial yang berbasiskan aplikasi komputer, informasi yang disajikan dapat dimanfaatkan kembali (reuse), dapat digunakan oleh seluruh pihak guna mendukung proses kerja yang cepat serta mudah disebarluaskan bagi pihak-pihak yang menginginkan informasi secara cepat, tepat dan akurat.

Untuk mendukung program pemerintah daerah Global Intermedia berinisiatif membuat sistem informasi data spasial yang disebut Informasi Spasial Daerah (ISDa).

TUJUAN

Tujuan yang ingin dicapai pada aplikasi ini adalah tersedianya informasi/data jaringan infrastruktur sehingga mampu memberikan informasi untuk mendukung proses pembangunan, pengambilan keputusan maupun basis data pokok berbasis peta atau spasial.

KEUNGGULAN

Aplikasi Informasi Spasial Daerah (ISDa) memiliki beberapa keunggulan fitur diantaranya:

  1. Aplikasi berbasis web GIS (Geographic Information System).
  2. Mempunyai metodologi dan sistematika penyusunan yang baik.
  3. Sesuai workplan Pemerintah Daerah.
  4. Cukup jelas, mudah dimengerti dan dipelajari.
  5. Sesuai dengan format yang telah disetujui.
  6. Mempertimbangkan aspek efisiensi dan kegunaan.
  7. Dapat digunakan secara efektif untuk mendukung tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

IMPLEMENTASI

Aplikasi Informasi Spasial Daerah (ISDa) adalah aplikasi yang telah teruji dan ready to use sehingga dapat langsung menginstal aplikasi tanpa harus melalui tahap jasa konsultasi pembuatan lagi. Dalam tahap implementasi ini, Global Intermedia akan memberikan pendampingan untuk menjamin jalannya aplikasi secara baik. Pemanfaatan sistem, peningkatan SDM serta kemandirian kerja menjadi hal yang utama bagi Global Intermedia, sehingga kami akan selalu siap apabila diperlukan pendampingan serta pelatihan lebih lanjut.